Bhaþàra DARMA adalah Dewa Keadilan. Ia adalah putra
Sanghyang Parma, yang berarti cucu Sanghyang Taya, adik Sanghyang Wenang.
Bhaþàra Darma mempunyai saudara kandung bernama Bhaþàra Panyarikan. Ia
mempunyai tugas kewajiban memberi petunjuk, fatwa dan ajaran kebajikan kepada
umat di Arcapada.
Pada jaman Lokapala, Bhaþàra Darma menitis pada Prabu
Lokawana, bertugas memberikan fatwa tentang tatanan peradaban kepada manusia
dan golongan raksasa. Pada jaman Ràmàyaóa, ia menitis pada Prabu Banaputra,
raja negara Ayodhyà, kemudian menitis pada Raden Bharata, putra Prabu Daúaratha
dengan Dewi Kaikeyì, bertugas memberi ajaran tentang hak dan kewajiban yang
dimiliki dan dijalankan oleh orang perorang dalam tatanan hidup bermasyarakat.
Sedangkan pada jaman Mahàbhàrata, Bhaþàra Darma menitis pada Prabu
Puntadewa/Yudhiûþhira, raja negara Amarta, bertugas memberi contoh tentang
perilaku kebajikan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Dalam Kitab Mahàbhàrata, parwa ke-XVII, Maha
Prastanikaparwa, Bhaþàra Darma menjelma menjadi seekor anjing yang berhasil
menuntun Prabu Puntadewa/Yudhiûþhira masuk ke Swargaloka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar